Pemetaan TPS Lokasi Khusus, KPU Way Kanan Laksanakan Rakoor

    Pemetaan TPS Lokasi Khusus, KPU Way Kanan Laksanakan Rakoor

    Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi pemetaan Tempat Pemilihan Suara (TPS) Lokasi Khusus bersama stake holder di Ruang Rapat KPU setempat, Kamis, (09/02/2023).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Anggota I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, dan Noprisyah Harianto, yang turut dihadiri Anggota Bawaslu Triwana, Perwakilan Lapas II.B Way Kanan, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan PT. PSMI Pakuan Ratu, PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu.

    Dikatakan Refki bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus mempedomani pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. TPS Lokasi Khusus memiliki kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el.

    "Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS"ungkap Refki.

    Sebelumnya KPU Way Kanan telah berkoordinasi turun langsung untuk memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus ini, yaitu di Lapas II.B Way Kanan dan PT. PSMI Pakuan Ratu. Upaya ini adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP nya.

    Perwakilan Lapas Way Kanan Arianto, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus ini.

    "Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari H Pemilu, saat ini terdapat sebanyak 558 orang penghuni lapas (Warga binaan)".ucap Arianto.

    Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya. Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai Pemilih. 

    Sementara itu PT PSMI yang diwakili HRA Officer Isruna Hadiani Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus ini, sehingga karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya. Terdapat 600 lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan.

    Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Bayu Susanto, mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di Kampung maupun sekolah SMA/SMK. Untuk warga binaan pihaknya siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas. Pihaknya juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, agar apabila KTP asli hilang data masih ada tersimpan di handphone masing-masing.

    Disampaikan juga oleh Anggota Bawaslu Triwana bahwa, semua usaha kita untuk secara maksimal menjamin hak politik warga. Sinergitas KPU dan Bawaslu harus terjaga agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses seperti Pemilu sebelumnya yang tidak ada permasalahan.(tr)

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Acara Color Run Fun Fest KKN Unila...

    Artikel Berikutnya

    Hubungan Birokrasi Jadi Beban Para Peserta,...

    Berita terkait