Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik antara Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK-RI dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2023, berlangsung di ruang rapat utama Pemkab setempat, Selasa, 25 Juli 2023
Hadir pada acara tersebut Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Andy Purwana selaku Kasatgas Pencegahan, Wuri Nurhayati selaku PIC Wilayah Lampung, Alfi Rahman Waluyo selaku PIC Wilayah Sumsel, Mardialina selaku Anggota Tim Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Way Kanan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab.
Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya, menyambut baik atas kehadiran Tim Korsup KPK-RI di Kabupaten Way Kanan, dan berharap dapat semakin memotivasi jajaran pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan menuju tata kelola pemerintah yang lebih baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Bupati juga memaparkan bahwa Kabupaten Way Kanan terbentuk pada Tahun 1999, melalui UndangUndang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Tingkat II Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro, sehingga di tahun 2023 ini Kabupaten Way Kanan telah berumur 24 Tahun.
"Diumurnya yang menginjak dewasa ini tentu banyak hal yang sudah kita lakukan dan kita capai dari berbagai segi meskipun kita juga tidak mengingkari bahwa ada hal-hal yang masih perlu penanganan prioritas guna meningkatkan capaian kinerja pemerintahan dimasa yang akan datang"ujar Bupati Adipati.
Secara singkat Bupati juga menjelaskan bahwa Daerah Kabupaten Way Kanan, dapat kami gambarkan sebagai berikut, dari sisi luas wilayah merupakan kabupaten terluas nomor 3 di Provinsi Lampung, setelah Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur, yaitu 7.05 % dari luas wilayah Provinsi Lampung dengan total 352.211 Ha. Sedangkan jumlah penduduk, berdasarkan data tahun 2022 sebanyak 481.036 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 246.388 jiwa dan perempuan sebanyak 234.648 jiwa, Nampak disini antara jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan cukup berimbang.
Dari jumlah penduduk tersebut Kabupaten Way Kanan telah sampai pada Bonus Demografi, yaitu Usia Produktif (15-64 tahun) merupakan kelompok umur yang paling besar yaitu 74% dari penduduk Way Kanan, kondisi ini tentu menjadi modal positif dalam membangun perekonomian masyarakat di Kabupaten Way Kanan. Sementara berdasarkan data tahun 2022 yang lalu, bahwa kontribusi lapangan usaha terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) adalah sebesar 75, 94%, yang disumbang oleh 4 lapangan usaha utama yaitu: lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 35, 72%, lapangan usaha industri pengolahan sebesar 21.54%, dan lapangan usaha perdagangan sebesar 10, 54%, serta lapangan usaha konstruksi sebesar 8, 11%. Sedangkan dari sisi struktur Pemerintahan Kabupaten Way Kanan saat ini memiliki 15 Kecamatan, 221 Kampung serta 6 Kelurahan.
Beberapa tahun terakhir ini kita sempat mengalami kesulitan, saat dunia dilanda musibah pandemi Covid-19 yang dimulai tahun 2020 yang lalu, hal ini sudah barang tentu berdampak terhadap Kabupaten Way Kanan dari sisi keuangan pemerintah maupun dari sisi pendapatan perkapita masyarakat maupun perkembangan perekonomian masyarakat secara umum yang mengalami penurunan dan bahkan stagnan.
"Alhamdulillah berkat kerjasama dari semua pihak, kita bisa melewatinya hingga hari ini kita dapat hidup normal dan dapat melayani masyarakat seperti biasa".tutur Bupati.(Tr)